Kalabahi, 22 Agustus 2025 Prokom Setda Alor – Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH. M.H, menghadiri sekaligus memimpin upacara pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Alor yang berlangsung di Aula Pola Tribuana Kalabahi, Jumat (22/8).
Sebanyak 1.056 anggota BPD resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Alor. Pada kesempatan itu, Wabup Rocky juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa keanggotaan kepada perwakilan anggota BPD.

Dalam sambutannya, Wabup Rocky menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD atas dedikasi dan pengabdiannya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan dan pembangunan desa.
Ia menekankan lima poin utama yang harus dijalankan dalam melaksanakan tugas dan fungsi BPD, yaitu:
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
- Menjalin kerja sama yang harmonis dengan pemerintah desa demi tercapainya tujuan bersama.
- Menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam membangun kepercayaan masyarakat serta mencegah penyimpangan di era keterbukaan.
- Menunjukkan profesionalitas dan integritas dalam mengambil keputusan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
- Menguasai regulasi agar tugas dapat dijalankan secara efektif dan efisien, sekaligus mampu menghadapi berbagai tantangan.
“BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Oleh karena itu, saya berharap anggota BPD yang diperpanjang masa keanggotaannya dapat bekerja lebih baik lagi demi kepentingan masyarakat,” tegas Wabup Rocky.
Dikesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar menegaskan, dengan adanya alokasi dana desa yang bersumber dari APBN, setiap desa diharapkan mampu mengelola anggaran dengan semangat kebersamaan dan tepat sasaran. Dana tersebut harus dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi keinginan.
“Banyak program desa yang selama ini saya ikuti, ternyata sebagian besar masih lahir dari keinginan, seperti pembangunan rabat jalan atau pengadaan fasilitas tertentu. Padahal, program-program tersebut sering kali tidak menjawab kondisi riil yang dihadapi desa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat penting dalam memastikan arah pembangunan desa berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat. “Gunakan tugas, pokok, dan fungsi yang telah diberikan negara. Jaga kepercayaan, jaga marwah, dan kehormatan konstitusi. Bapak-bapak adalah ujung tombak yang ada di desa-desa untuk mempersembahkan yang terbaik bagi rakyat,” pesannya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa desa hari ini menghadapi berbagai kompleksitas permasalahan, termasuk dinamika sosial-politik di tingkat masyarakat yang tidak mudah dihadapi. Karena itu, ia mendorong semua pihak untuk memperkuat kebersamaan.
“Bangunlah kepercayaan diri, rangkul masyarakat. Jangan anggap mereka yang memberi kritik sebagai lawan atau musuh. Mereka adalah rakyat kita. Justru dengan merangkul mereka, kita bisa membangun desa yang lebih maju, sekaligus membangun Indonesia dari desa,” tandasnya.
Kegiatan pengukuhan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD, serta para camat 18 Kecamatan se-Kabupaten Alor.
Penulis : Tim
Editor : Marthen J. Manilau
Sumber Berita: Tim Protokol dan Komunikasi Pimpinan






