Wabup Rocky Winaryo Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan 1.056 Anggota BPD se-Kabupaten Alor

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalabahi, 22 Agustus 2025 Prokom Setda Alor – Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH. M.H, menghadiri sekaligus memimpin upacara pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Alor yang berlangsung di Aula Pola Tribuana Kalabahi, Jumat (22/8).

Sebanyak 1.056 anggota BPD resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Alor. Pada kesempatan itu, Wabup Rocky juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa keanggotaan kepada perwakilan anggota BPD.

Wakil Bupati Alor Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD

Dalam sambutannya, Wabup Rocky menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD atas dedikasi dan pengabdiannya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan dan pembangunan desa.

Ia menekankan lima poin utama yang harus dijalankan dalam melaksanakan tugas dan fungsi BPD, yaitu:

  1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
  2. Menjalin kerja sama yang harmonis dengan pemerintah desa demi tercapainya tujuan bersama.
  3. Menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam membangun kepercayaan masyarakat serta mencegah penyimpangan di era keterbukaan.
  4. Menunjukkan profesionalitas dan integritas dalam mengambil keputusan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
  5. Menguasai regulasi agar tugas dapat dijalankan secara efektif dan efisien, sekaligus mampu menghadapi berbagai tantangan.
Baca Juga :  Pangdam IX/Udayana Resmi Tutup TMMD ke-125, Tekankan Semangat Gotong Royong untuk Pembangunan

“BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Oleh karena itu, saya berharap anggota BPD yang diperpanjang masa keanggotaannya dapat bekerja lebih baik lagi demi kepentingan masyarakat,” tegas Wabup Rocky.

Dikesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar menegaskan, dengan adanya alokasi dana desa yang bersumber dari APBN, setiap desa diharapkan mampu mengelola anggaran dengan semangat kebersamaan dan tepat sasaran. Dana tersebut harus dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi keinginan.

“Banyak program desa yang selama ini saya ikuti, ternyata sebagian besar masih lahir dari keinginan, seperti pembangunan rabat jalan atau pengadaan fasilitas tertentu. Padahal, program-program tersebut sering kali tidak menjawab kondisi riil yang dihadapi desa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat penting dalam memastikan arah pembangunan desa berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat. “Gunakan tugas, pokok, dan fungsi yang telah diberikan negara. Jaga kepercayaan, jaga marwah, dan kehormatan konstitusi. Bapak-bapak adalah ujung tombak yang ada di desa-desa untuk mempersembahkan yang terbaik bagi rakyat,” pesannya.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Alor Gelar Acara Penerimaan Kepala Kejaksaan dan Dandim Baru

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa desa hari ini menghadapi berbagai kompleksitas permasalahan, termasuk dinamika sosial-politik di tingkat masyarakat yang tidak mudah dihadapi. Karena itu, ia mendorong semua pihak untuk memperkuat kebersamaan.

“Bangunlah kepercayaan diri, rangkul masyarakat. Jangan anggap mereka yang memberi kritik sebagai lawan atau musuh. Mereka adalah rakyat kita. Justru dengan merangkul mereka, kita bisa membangun desa yang lebih maju, sekaligus membangun Indonesia dari desa,” tandasnya.

Kegiatan pengukuhan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar,  unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD, serta para camat 18 Kecamatan se-Kabupaten Alor.

Penulis : Tim

Editor : Marthen J. Manilau

Sumber Berita: Tim Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Berita Terkait

Pangdam IX/Udayana Resmi Tutup TMMD ke-125, Tekankan Semangat Gotong Royong untuk Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Alor Gelar Acara Penerimaan Kepala Kejaksaan dan Dandim Baru
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:13 WITA

Wabup Rocky Winaryo Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan 1.056 Anggota BPD se-Kabupaten Alor

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:53 WITA

Pangdam IX/Udayana Resmi Tutup TMMD ke-125, Tekankan Semangat Gotong Royong untuk Pembangunan

Berita Terbaru